Salah satunya, mengenai penerimaan uang 80.000 dollar AS. Diduga uang itu untuk pencalonan Abdul Latief sebagai anggota BPK.
Dalam kasus gratifikasi, Latif diduga telah menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.
Donny mengaku diminta memberikan uang kepada Abdul Latif. Uang tersebut sebagai fee atas proyek yang dimenangkan olehnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.